Informasi SK tunjangan profesi akan dipublish setelah bulan maret
Khusus untuk Direktorat P2TK Dikdas memverifikasi kelayakan calon penerima tunjangan profesi lulusan tahun 2007 sampai dengan 2012 maupun lulusan tahun 2013 (beban mengajar 24 jam, rasio siswa guru, masa kerja, golongan, dan gaji pokok) secara digital sebelum SKTP diterbitkan.
Sebelum penerbitan SKTP, guru dapat melihat kelengkapan data dan/atau persyaratan untuk menerima tunjangan profesi pada situswww.kemdikbud.go.id dan akan dikirim melalui email, untuk melengkapi jika ada persyaratan yang kurang melalui sistem dapodik di sekolah masing-masing.
Bagi guru yang SKnya belum terbit karena datanya belum memenuhi persyaratan, akan diterbitkan jika guru tersebut memenuhi syarat berdasarkan hasil pengecekan Dapodik yang datanya sudah diperbaiki oleh guru yang bersangkutan melalui operator sekolah paling lambat triwulan ke dua.
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN |
kemdikbud.go.id
Pusat Informasi dan Hubungan Masyarakat (PIH) Kemdikbud Gedung C Kemdikbud Lt 4 Jl. Jenderal Sudirman Senayan Jakarta, 10270 Call center : 177 Telp : 021 5703303 Fax : 021 5733125 SMS : 0811976929 Email : pengaduan@kemdikbud.go.id
Khusus untuk Direktorat P2TK Dikdas memverifikasi kelayakan calon penerima tunjangan profesi lulusan tahun 2007 sampai dengan 2012 maupun lulusan tahun 2013 (beban mengajar 24 jam, rasio siswa guru, masa kerja, golongan, dan gaji pokok) secara digital sebelum SKTP diterbitkan.
Sebelum penerbitan SKTP, guru dapat melihat kelengkapan data dan/atau persyaratan untuk menerima tunjangan profesi pada situswww.kemdikbud.go.id dan akan dikirim melalui email, untuk melengkapi jika ada persyaratan yang kurang melalui sistem dapodik di sekolah masing-masing.
Bagi guru yang SKnya belum terbit karena datanya belum memenuhi persyaratan, akan diterbitkan jika guru tersebut memenuhi syarat berdasarkan hasil pengecekan Dapodik yang datanya sudah diperbaiki oleh guru yang bersangkutan melalui operator sekolah paling lambat triwulan ke dua.
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN |
kemdikbud.go.id
Pusat Informasi dan Hubungan Masyarakat (PIH) Kemdikbud Gedung C Kemdikbud Lt 4 Jl. Jenderal Sudirman Senayan Jakarta, 10270 Call center : 177 Telp : 021 5703303 Fax : 021 5733125 SMS : 0811976929 Email : pengaduan@kemdikbud.go.id
0 comments:
Posting Komentar